Mengisiformulir pengajuan NPWP; Wajib Pajak Badan. Isi formulir Permohonan Pendaftaran NPWP yang didapat langsung di KPP, pastikan sesuai dengan data diri kamu. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai alternatif. Fotokopi NPWP (jika masih ada). 9. Cara Cek Status Keaktifan NPWP.
.